Cite This        Tampung        Export Record
Judul Dosis pupuk N, P, K untuk tanaman padi pada lahan sawah (Per Kecamatan) : Buku 1 : Padi / Balitbangtan Kementerian Pertanian
Pengarang Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian
Penerbitan Jakarta : Balitbangtan Kementerian Pertanian, 2021
Deskripsi Fisik vi + 404 hlm
Subjek Pertanian, pupuk, padi
Abstrak Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan pemupukan, yaitu: (1) pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) dosis pupuk untuk padi, jagung dan kedelai pada lahan sawah berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk melalui sistem produksi sehat dan ramah lingkungan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah melakukan reformulasi pupuk majemuk NPK 15-15-15. Hasil kajian Badan Litbang Pertanian menunjukkan bahwa formula pupuk majemuk NPK 15-15-15 produksi PT. Pupuk Indonesia kurang sesuai untuk tanah sawah di Indonesia yang saat ini didominasi tanah sawah berstatus P dan K sedang hingga tinggi. Dengan dosis rata-rata 300 kg/ha, terjadi kelebihan hara P dan K bila diaplikasikan ke lahan sawah dengan status har
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai
Lokasi Akses Online Perpustakaan Pusat Polbangtan Malang

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000016680
005 20221221083419
007 ta
008 221221################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1222000001
110 0 # $a Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian
245 1 # $a Dosis pupuk N, P, K untuk tanaman padi pada lahan sawah (Per Kecamatan) : $b Buku 1 : Padi /$c Balitbangtan Kementerian Pertanian
260 # # $a Jakarta :$b Balitbangtan Kementerian Pertanian,$c 2021
300 # # $a vi + 404 hlm
520 # # $a Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan pemupukan, yaitu: (1) pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) dosis pupuk untuk padi, jagung dan kedelai pada lahan sawah berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk melalui sistem produksi sehat dan ramah lingkungan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah melakukan reformulasi pupuk majemuk NPK 15-15-15. Hasil kajian Badan Litbang Pertanian menunjukkan bahwa formula pupuk majemuk NPK 15-15-15 produksi PT. Pupuk Indonesia kurang sesuai untuk tanah sawah di Indonesia yang saat ini didominasi tanah sawah berstatus P dan K sedang hingga tinggi. Dengan dosis rata-rata 300 kg/ha, terjadi kelebihan hara P dan K bila diaplikasikan ke lahan sawah dengan status hara P dan K sedang dan tinggi, dan hanya sesuai pada status hara P dan K rendah yang luasannya terbatas. Untuk itu, telah diusulkan formula baru sebagai pengganti NPK 15-15-15 yaitu NPK 15-10-12. Dengan menurunkan formula hara P dan K, diharapkan dosis pupuk menjadi lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Dosis pupuk N, P, K untuk padi sawah, jagung dan kedelai yang disusun ini merupakan perbaikan dari Keputusan Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/2006 dan diperbarui menjadi Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/4/2007 dengan memasukkan data terbaru tentang: (a) status hara P dan K tanah sawah, (b) tingkat produktivitas padi sawah tingkat kecamatan, (c) penambahan kecamatan baru yang mempunyai lahan sawah sebagai akibat dari pemekaran, dan (d) dosis pupuk untuk padi, jagung dan kedelai dengan pupuk NPK 15-10-12. Perubahan formula pupuk majemuk NPK 15-10-12 perlu dikawal dan disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait, terutama para petani agar mereka memahami arti efisiensi pupuk dan penerapan pemupukan berimbang spesifik lokasi. Dengan adanya penghematan hara, diharapkan akan lebih luas lahan-lahan pertanian yang mendapatkan bantuan subsidi pupuk dari Pemerintah. Permentan tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai pada Lahan Sawah per Kecamatan ini dapat dijadikan referensi dalam perencanaan kebutuhan pupuk nasional dan penggunaan pupuk pada tingkat kecamatan di seluruh wilayah Indonesia.
650 # 4 $a Pertanian, pupuk, padi
856 # # $a Perpustakaan Pusat Polbangtan Malang
No Nama File Nama File Format Flash Format File Action
1 1. Rekomendasi Pupuk untuk Tanaman Padi Sawah 20211101.pdf Dosis pupuk N, P, K untuk tanaman padi pada lahan sawah (Per Kecamatan) : Buku 1 Padi pdf Baca Online
Content Unduh katalog
 
Judul yang mirip