01210 2200169 4500001002100000008004100021035002000062245007800082110004600160260001800206300002100224020002200245084002600267520070400293082002000997650002301017INLIS000000000002260 ind  a0010-1223000270 aSertifikasi Benih Tanaman HiascDirektorat Perbenihan dan Sarana Produksi aDirektorat Perbenihan dan Sarana Produksi aJakartac2007 av, 69 p.;c29 cm a978-979-16008-3-5 a635.9+631.53.02 DIR s aBuku ini berisi materi yang meliputi: syarat permohonan sertifikasi benih, persyaratan dan prosedur sertifikasi benih hasil perbanyakan kultur jaringan, sertifikasi benih perbanyakan dengan stek pucuk berakar, sertifikasi stek batang, sertifikasi benih hasil okulasi, sertifikasi benih dari hasil cangkokan, dan sertifikasi benih dalam bentuk umbi. Selanjutnya dijelaskan standar pemeriksaan anggrek kultur jaringan, anyelir perbanyakan dengan stek pucuk, krisan, gladiol, mawar perbanyakan dengan okulasi dalam rumah plastik, melati perbanyakan dengan stek batang, dan sedap malam, serta dilengkapi dengan penjelasan organisme pengganggu tanaman anggrek, anyelir, gladiol, krisan, mawar dan melati. a635.9+631.53.02 aBenih Tanaman Hias